Selain Suap HGB Summarecon, KPK Sebut Ada Penerimaan Lain di ATR/BPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, selain suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, para oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga diduga mendapatkan penerimaan lain atau gratifikasi.
Selasa, 15 September 2026 21:46 WIB