Yusril: Wacana Perubahan Definisi Korupsi Perlu Dikaji Secara Jernih & Hati-hati
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji secara mendal
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:02 WIB