Bareskrim Tetapkan Tersangka Karhutla: Perusahaan 20, Perorangan 245
Pelaku kejahatan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah dikantongi Polisi. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 20 perusahaan dan 245 orang sebagai tersangka. 97 perusahaan lagi masih diusut.
Kepala Ba
Jumat, 30 Oktober 2026 07:30 WIB