Tersangka Karhutla, 20 Perusahaan Harus Dimiskinkan
Penetapan 20 perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus diikuti sanksi berat. Korporasi yang terbukti bersalah didesak dimiskinkan melalui pembayaran denda, ganti rugi, dan pemulihan lingkungan.
Anggota
Sabtu, 31 Oktober 2026 08:05 WIB