Pembalut Kena PPN 11 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penjelasan terkait informasi viral mengenai pembalut yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Informasi tersebut membandingkan kebijakan perpajakan Indonesia dengan negara lain, seperti Malaysia, ya
Minggu, 1 November 2026 19:28 WIB