Dark/Light Mode
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (27/1) besok. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp
Minggu, 26 Januari 2020 21:39 WIB