Polda Bengkulu Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 4 M
Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 18 ribu lebih benih lobster atau benur. Selain itu jajaran Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan Dua kurir yang dijadikan tersangka bernama Arpandi dan Arwilson yang membawa 3 box
Selasa, 28 Januari 2020 15:55 WIB