Dark/Light Mode

Polda Bengkulu Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 4 M

Selasa, 28 Januari 2020 15:55 WIB
Jajaran Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 18 ribu lebih benih lobster atau benur.(Foto: TribrataNews Polri)
Jajaran Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 18 ribu lebih benih lobster atau benur.(Foto: TribrataNews Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 18 ribu lebih benih lobster atau benur. Selain itu jajaran Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan Dua kurir yang dijadikan tersangka bernama Arpandi dan Arwilson yang membawa 3 box berisikan 77 bungkus benih lobster dari Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang akan dibawa ke Provinsi Jambi.

Dari pengakuan kedua tersangka mereka cuma disuruh mengantar. Dari hasil pengantaran mereka mendapat gaji Rp 500 ribu per orang,” jelas Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ahmad Tarmizi, Selasa (28/1).

Baca juga : DJBC Berhasil Bongkar Penyelundupan Mobil Dan Motor Mewah Sepanjang 2016-2019

Diduga belasan ribu bibit lobster tersebut akan di jual ke Jambi dan akan di ekspor ke luar negeri seperti Vietnam, Thailand dan negara lainnya. Akibat dari penyelundupan ini, negara dirugikan lebih dari Rp 4 miliar.

Keduanya diancam Undang-Undang tindak pidana bidang perikanan pasal 88 junto pasal 16 ayat (1) Undang- Undang RI nomor 45 tahun 2009 perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan atau pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. Dengan pidana penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar lebih.

Baca juga : Soal Rencana Ekspor Benih Lobster, Ini Kata Presiden Jokowi

Selanjutnya bibit benur atau bibit lobster yang sudah diamankan diserahkan ke Balai Karantina Ikan di Provinsi Bengkulu. Rencananya bibit lobster akan dilepasliarkan ke habitatnya di seputaran pulau Tikus di perairan Pantai Bengkulu.[SRI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.