Dark/Light Mode
Kereta api (KA) perintis diguyur subsidi sebesar Rp 159 miliar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tarif pun jadi kebih terjangkau. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menilai, dengan subsidi itu, tarif KA perintis menjadi murah
Rabu, 29 Januari 2020 00:47 WIB