Dark/Light Mode
Pemerintah dan DPR berencana untuk memperluas jenis Barang Kena Cukai (BKC) selain ke produk tembakau, etil alkohol, dan minuman beralkohol. Yaitu dengan menyasar produk kantong plastik dan minuman manis berkemasan.
Kamis, 30 Januari 2020 13:35 WIB