Dark/Light Mode
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk membuat Program pemberdayaan perempuan dan anak. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 460/813/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan SE Nomor 46
Minggu, 2 Februari 2020 11:57 WIB