Dark/Light Mode

Pemda Diminta Genjot Program Pemberdayaan Wanita dan Anak

Minggu, 2 Februari 2020 11:57 WIB
Kapuskom  Kemendagri, Bahtiar
Kapuskom Kemendagri, Bahtiar

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk membuat Program pemberdayaan perempuan dan anak. 

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 460/813/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan SE Nomor 460/812/SJ tanggal 28 Januari 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia. 

Demikian disampaikan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar di Jakarta, Minggu (2/02). "Ini bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPA," kata Bahtiar. 

Baca juga : Pelindo III Klaim Pelayanan Sandar Pelabuhan Makin Cepat

Bahtiar menambahkan, upaya tersebut harus didukung secara nasional termasuk Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/Kota. 

Oleh karena itu, Kemendagri sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator dalam pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mendukung penuh usaha tersebut.

Di antaranya, dengan memberikan arahan kepada Pemda, agar Pemda menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari APBD. Di daerah juga harus dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan tugas tersebut. 

Baca juga : 2020, Kementan Targetkan Ekspor Produk Peternakan Capai Rp 10,9 T

“Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak," kata Bahtiar.

Di samping itu, surat tersebut, kata Bahtiar, juga sebagai bentuk respon cepat Kemendagri dalam melaksanakan arahan Presiden dan mendukung upaya Kementerian PPA.  

Bahtiar juga menekankan, soal pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak melibatkan banyak pihak.Untuk itu, seluruh jajaran pemerintahan, pusat maupun daerah harus bergerak bersama.

Baca juga : Menko Polhukam Genjot Pelayanan Digital Di Daerah

"Pusat hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan bahkan hingga tingkat dusun, kampung, RW dan RT harus bergerak. Selain itu, perlu dukungan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, cendekiawan dan pemuda, juga dukungan pers/media, termasuk aparat penegak hukum," ujarnya.

Dijelaskan Bahtiar, Mendagri meminta agar seluruh Pemda mendukung berbagai upaya pemberdayaan dan perlindungan anak. Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden 5 tahun ke depan. 

"SDM perempuan dan anak harus dilindungi. Selain bentuk perlindungan hukum dan HAM kepada perempuan dan anak, juga sebagai bentuk proteksi terhadap perempuan dan anak sebagai aset utama dan sumber daya utama menjadi kekuatan untuk membangun bangsa dan negara,” tegasnya. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.