Dark/Light Mode
Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), masih menyelidiki dampak kerusakan lingkungan dan hutan akibat adanya perusahaan tambang-tambang ilegal, atau tanpa izin di lahan di ibu kota negara baru di Kutai Kar
Kamis, 6 Februari 2020 08:35 WIB