Hentikan Penyelidikan 36 Perkara, Firli Klaim Mau Wujudkan Tujuan Hukum
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, penghentian penyelidikan kasus yang dilakukan komisinya merupakan salah satu bentuk mewujudkan tujuan hukum. Komisi antirasuah telah menghentikan 36 perkara dugaan korupsi dalam tahap penyelidikan.
Jumat, 21 Februari 2020 19:18 WIB