Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum (SE Dirjen Badilum) MA No 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan. Isinya. antara lain melarang pengunjung sidang merekam suara, mengambil foto, dan rekaman
Minggu, 1 Maret 2020 06:00 WIB