Pemerintah Atur Arah Rujukan Pasien ke 8 RS di Jakarta
Pemerintah mengatur arah rujukan bagi masyarakat yang diduga terkena penyakit saluran pernafasan karena virus corona jenis baru (COVID-19) untuk masuk ke salah satu dari 8 rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan di Jakarta.
Direktur Jender
Senin, 9 Maret 2020 18:15 WIB