Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) memvonis lepas mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dari jeratan kasus korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gummy (BMG), di Australia, pada 2009. Majelis hakim MA yang terdiri dari Suhadi s
Senin, 9 Maret 2020 18:23 WIB