Dark/Light Mode
Presiden Jokowi menggemar Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Agenda Kerja Kementerian lewat konferensi video alias telekonferens. Dalam rapat itu, Jokowi meminta para menterinya mengingatkan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja
Senin, 16 Maret 2020 15:53 WIB