Dark/Light Mode

Rapat Lewat Telekonferens, Presiden Minta Tak Ada PHK Karyawan

Senin, 16 Maret 2020 15:53 WIB
Presiden Jokowi saat rapat lewat telekonferens. (Foto: Biro Pers Istana)
Presiden Jokowi saat rapat lewat telekonferens. (Foto: Biro Pers Istana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menggemar Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Agenda Kerja Kementerian lewat konferensi video alias telekonferens. Dalam rapat itu, Jokowi  meminta para menterinya mengingatkan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah mewabahnya Virus Corona (COVID-19).

Permintaan ini ditujukan Jokowi secara khusus kepada Menteri Perindustrian dan Menteri Koperasi dan UKM. Rapat ini diikuti juga Wakil Presiden Ma'ruf Amin, seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat setingkat menteri di tempat yang berbeda.

Baca juga : Siap Lawan Bhayangkara FC, Persija Latihan Taktik di Senayan

"Beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja," kata Presiden, sambil menatap lawan bicaranya yang ada di layar telekonferensi dari Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).      

Kepada Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri, Jokowi mengarahkan agar seluruh kepala daerah dan kepala desa mengutamakan penggunaan dana desa kepada hal-hal yang bersifat cash forward dan padat karya.

Baca juga : Gelar Teleconference, Mendes PDTT Pantau Dana Desa Di Majalengka

"Sehingga masyarakat desa bisa menikmati dana desa sebesar Rp 72 triliun, diarahkan ke sana, jangan dipakai ke hal-hal yang tidak menyasar ke konsumsi dan daya beli masyarakat," ucap Presiden.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta agar seluruh anggaran perjalanan dinas pejabat dan kegiatan yang tidak perlu disetop. Ia sudah memerintahkan Menteri Keuangan untuk membekukan anggaran tersebut. "Paket-paket perjalanan dinas, meeting dan pertemuan yang tidak perlu ini agar ditahan," kata Jokowi.      

Baca juga : Banyak Hoaks, Sri Mul Minta Anak Buahnya Melawan

Kepala Negara menyatakan, saat ini Indonesia sedang berada pada situasi yang tidak biasa, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi maupun dampak dari pandemi COVID-19. Ia juga mengingatkan Mendagri agar memberitahukan kepada seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota untuk berhati-hari dalam membuat kebijakan, agar tidak membuat kepanikan di masyarakat. Kebijakan yang dibuat harus tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pergerakan, pertemuan, agar mengurangi dampak dari COVID-19.

Kepada Mendikbud, Jokowi menyampaikan soal kebijakan daerah yang memiliki kekhususan sendiri sehingga keputusan meliburkan sekolah. Hal itu, sebut Jokowi harus dihitung betul. "Memang kita harus memulai belajar dari rumah kalau memang harus diliburkan," tuturnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.