Dark/Light Mode
Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan pembatasan transportasi umum di bawah BUMD mulai Senin, 23 Maret 2020. Hal ini sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui transportasi massal. Pembatasan transportasi umum
Jumat, 20 Maret 2020 21:01 WIB