Dark/Light Mode

Cegah Penyebaran Covid-19

Mulai Senin Depan, Pemprov DKI Batasi Operasional MRT, Transjakarta, dan LRT

Jumat, 20 Maret 2020 21:01 WIB
Kereta MRT (Foto: Dok. MRT Jakarta)
Kereta MRT (Foto: Dok. MRT Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan pembatasan transportasi umum di bawah BUMD mulai Senin, 23 Maret 2020. Hal ini sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui transportasi massal.

Pembatasan transportasi umum tersebut berlaku bagi MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta. Transportasi ini hanya digunakan oleh masyarakat untuk hal-hal yang sangat mendesak. Pembatasan berupa perubahan jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan pengurangan jumlah penumpang dalam satu bus maupun rangkaian kereta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, menyampaikan, jumlah penumpang MRT Jakarta telah turun secara signifikan. Dari penumpang hari biasa sekitar 100.000 penumpang per hari menjadi 32.000 penumpang pada Selasa (17/3). Kemudian, 28.000 penumpang pada Rabu (18/3), dan 24.000 penumpang pada Kamis (19/3). 

Baca juga : PLN Imbau Pelanggan Gunakan Pembayaran Online

William menyebut, pihaknya akan membatasi jumlah penumpang dengan menerapkan Social Distancing Measure (Jaga Jarak Aman) di dalam kereta. Jumlah penumpang dibatasi 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian kereta, dengan menjaga jarak minimum 1 meter antar-penumpang.

"Fokus kami mendorong social hygiene dan social distancing measure. Kami akan menjaga headway atau jarak antar kereta tetap seperti biasa, yakni jam sibuk 07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB setiap 5 menit, dan di luar jam sibuk setiap 10 menit. Kami pastikan tidak akan ada antrean saat di stasiun maupun hendak masuk kereta," ungkap William.

PT Transjakarta juga menerapkan kebijakan serupa. Plt Dirut PT Transjakarta, Yoga Adiwinarto, menjelaskan, akan ada penyesuaian operasional bus Transjakarta, yakni halte dibuka pukul 06.00 dan pelanggan terakhir masuk halte pukul 20.00. "Jadi, pelanggan yang masuk halte pukul 20.00, kami pastikan masih dapat terangkut bus," ujarnya.

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Pertamina Bagi-bagi Masker Gratis di SPBU Makassar

Yoga menambahkan, pembatasan jumlah penumpang juga diberlakukan. Untuk bus gandeng yang semula memuat 150 pelanggan, menjadi hanya 60 pelanggan. Sedangkan, bus single hanya memuat 30 pelanggan. Untuk rute non-BRT seperti Royal Trans dan Mikro Trans akan dihentikan sementara operasionalnya.

"Kami juga menerapkan jarak aman di dalam bus, yakni saat berdiri jarak aman selebar satu lengan, sedangkan saat duduk jarak aman selebar satu kursi. Bus dan halte akan terus dilakukan disinfektan di setiap hand grip dan tempat duduk. Kami juga mengimbau agar pelanggan turut serta menjaga kebersihan," ujar Yoga.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan, LRT Jakarta akan menerapkan kebijakan serupa MRT Jakarta dan Transjakarta, yakni operasional mulai pukul 06.00 - 20.00, dengan headway atau jarak antar kereta setiap 10 menit. "Kepada masyarakat diimbau untuk menerapkan social distancing measure. Antrean akan dibuka di luar halte atau stasiun, yang mana kita juga ingin menjaga kapasitas penumpang untuk bus atau kereta," pungkasnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.