Pelaku Pembalakan Kayu Ilegal Disidang Online
Darurat corona, terdakwa kasus illegal logging, Mansur bin Delewa (50), disidang oleh Pengadilan Negeri Kutai Barat, Kalimantan Timur, melalui video conference, Senin (30/03).
Sidang online ini disampaikan oleh Kementerian Lingkung
Selasa, 31 Maret 2020 09:44 WIB