BI Terbitkan Ketentuan Insentif bagi Bank Penyedia Pendanaan untuk Ekonomi Tertentu
Bank Indonesia (BI) terus berpartisipasi aktif mendukung dampak penanganan wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.
Kali ini, dengan menerbitkan ketentuan mengenai pemberian insentif kepada bank yang memberikan penyediaan pen
Rabu, 1 April 2020 12:10 WIB