Dark/Light Mode
Bank Indonesia (BI) mendukung penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai relaksasi perundangan dalam memitigasi dampak Covid-19, yang merupakan langkah antisipatif bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (
Rabu, 1 April 2020 18:57 WIB