Dark/Light Mode
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyambut positif Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi untuk memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat tidak mampu.
Kamis, 2 April 2020 09:39 WIB