Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi DKI memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata di Provinsi DKI Jakarta selama 17 hari, yakni mulai 3 April 2020 hingga 19 April 2020. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pen
Sabtu, 4 April 2020 13:13 WIB