Nekat Mudik Atau Pergi Ke Luar Daerah, ASN Bisa Kena Sanksi Disiplin
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran yang berisi larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya, untuk tidak bepergian ke luar daerah dan mudik, sampai masa darura
Selasa, 7 April 2020 15:18 WIB