Kasus Korupsi BTS, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Serahkan Rp 27 Miliar Ke Kejagung
Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, menyerahkan uang senilai 1,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis (13/7).
Maqdir tiba di gedung Jak
Kamis, 13 Juli 2023 16:26 WIB