Dark/Light Mode
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) disebut-sebut hanya akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Dosen Universitas Padjajaran Bandung (Unpad), Rully Chairul Anwar, menepis penilaian tersebut.
Senin, 20 April 2020 22:07 WIB