KAI, Pelni, Garuda Dan AP Stop Angkut Penumpang
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran. Artinya, semua perusahaan transportasi baik darat, udara, dan laut dilarang mengangkut penumpang.
Aturannya berbeda-beda untuk setiap moda transportasi. Untuk pesawat “diharamk
Sabtu, 25 April 2020 08:07 WIB