Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang yang baru ditangkap, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, sebagai tersangka kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Muara Enim tahun anggar
Senin, 27 April 2020 18:24 WIB