Dark/Light Mode
Anggota Dewan Gubernur hingga karyawan Bank Indonesia (BI) menyisihkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gajinya selama enam bulan dari Mei-Oktober, untuk membantu penanganan corona (Covid-19). Ini bagian dari Gerakan BI Peduli Covid-19.&n
Rabu, 29 April 2020 12:50 WIB