Dark/Light Mode
Pelaku industri kembali mengusulkan adanya penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan Usaha diturunkan hingga 18 persen. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, penurunan tarif PPh Badan bisa mendongkrak daya saing perusahaan yang
Kamis, 10 Januari 2019 15:01 WIB