Dark/Light Mode
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada belum memuaskan banyak pihak. Selain dianggap kurang menyeluruh, beberapa pasal dinilai tidak relevan. Manajer Program Perkumpulan Untuk P
Jumat, 8 Mei 2020 03:04 WIB