Dark/Light Mode
Aksi protes kembali terjadi di wilayah otonomi China, Hong Kong. Protes itu dilakukan setelah otoritas China tengah berusaha membuat Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang baru. UU itu dikhawatirkan semakin mengancam kebebasan di bekas wilayah
Kamis, 28 Mei 2020 07:31 WIB