Dark/Light Mode
Usai menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa saksi dalam perkara suap-gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu. Penyidik
Rabu, 3 Juni 2020 21:59 WIB