Kejaksaan Tegaskan Terpidana Korupsi Di Raja Ampat Masih Dirawat Di Rumah Sakit
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna menegaskan, terpidana SW masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Yang bersangkutan (SW) masih tetap dirawat (di rumah sakit) sampai saat ini. Dan dalam pengawasan kam
Minggu, 7 Juni 2020 23:20 WIB