Dark/Light Mode
Dua terdakwa kasus korupsi kondensat migas PT TPPI senilai 2,7 miliar dolar AS atau setara Rp 37,8 triliun, Raden Priyono dan Djoko Harsono, dituntut hukuman 12 tahun penjara. Keduanya juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6
Senin, 8 Juni 2020 14:55 WIB