Dark/Light Mode
Pilkada 9 Desember 2020 terancam buyar. Pasalnya, Paguyuban dari Kota Solo mengajukan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 Ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya jelas, memohon agar pesta politik loka
Rabu, 10 Juni 2020 05:32 WIB