Dark/Light Mode
Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pelayanan nikah. Dalam Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Nikah pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan 10 Juni
Jumat, 12 Juni 2020 20:02 WIB