Dark/Light Mode
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) didenda Rp 30 miliar. Pasalnya, pemecatan Fahri Hamzah dinilai melanggar aturan. Mahkamah Agung (MA) memberi tenggat pembayaran hingga 16 Januari 2019. Sehari setelah tenggat pembayaran berakhir, Kan
Sabtu, 19 Januari 2019 12:05 WIB