Dark/Light Mode

Antara Lain Bahas Denda Rp 30 Miliar

Pimpinan PKS Rajin Rapat Di Kantor DPP

Sabtu, 19 Januari 2019 12:05 WIB
Kantor DPP PKS di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa).
Kantor DPP PKS di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) didenda Rp 30 miliar. Pasalnya, pemecatan Fahri Hamzah dinilai melanggar aturan. Mahkamah Agung (MA) memberi tenggat pembayaran hingga 16 Januari 2019.

Sehari setelah tenggat pembayaran berakhir, Kantor DPP PKS ramai. Puluhan kader hilir mudik memasuki kantor di Jalan TB Simatupang, Nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini. 

Tempat parkir pun penuh. Baik roda dua, maupun empat. Namun, tidak terlihat satu pun pimpinan partai yang hadir. “Pimpinan ada kegiatan di luar semua,” ujar salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya itu, Kamis (17/1). 

Kantor DPP PKS cukup keren. Tingginya lima lantai. Catnya perpaduan warna kuning dan krem. Warna yang menjadi identitas partai berbasis massa Islam ini. Lokasinya tepat di samping Flyover Lenteng Agung. 

Baca juga : Sari Roti Kena Semprit BEI

Tepat di depan kantor ini, terdapat papan reklame. Ukurannya besar. Isinya bermacam-macam. Seperti, foto Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, logo PKS dan nomor 8, Adil Makmur bersama Prabowo-Sandi dan #2019 pilih PKS. Tak ketinggalan slogan partai juga dipampang. “Selalu berkhidmat untuk bangsa”. 

Ada dua pintu gerbang. Untuk masuk dan keluar. Di belakang kantor, terdapat tempat parkir khusus roda dua. Letaknya dipisah. Laki-laki dan perempuan. 

Masuk lebih dalam, terdapat ruang lobby. Ukurannya cukup luas. Mungkin 100 meter persegi. Meja recepsionis ditempatkan di pojok. Dua petugas duduk santai di belakang meja bercat coklat itu. 

Di tengah lobby, terdapat ruang tamu. Bentuknya seperti bilik. Ada dua bilik yang tersedia. Isinya, satu set sofa warna gelap. Hanya satu bilik yang berisi tamu. Sisanya kosong. “Setiap hari ada tamu,” ucap petugas wanita berjilbab ini. 

Baca juga : Ngeri, Narkoba Menyusup Kemasan Abon Lele & Teri Medan

Di tengah lobby, dipasang angka berukuran besar. Isinya, 089. Di atas angka, terdapat tulisan kecil. Isinya, menuju Pemilu 2019. “Untuk pengingat kita, Pemilu kurang 89 hari lagi,” ucapnya, hari itu. 

Karena belum mendapat izin dari pimpinan, tamu yang datang tidak diperkenankan masuk lebih dalam. Mereka hanya diperbolehkan duduk santai di kursi tamu. Saat ditanya soal pembayaran denda sebesar Rp 30 miliar, wanita tersebut enggan berkomentar lebih jauh. “ Ke bagian hukum saja,” elaknya. 

Kendati demikian, dia menyatakan, setelah ada putusan kasasi dari MA, tim hukum rajin menggelar rapat di DPP PKS. Hampir setiap hari rapat. Terakhir rapat pada Rabu malam (16/1). Mereka membahas banyak hal, juga soal putusan kasasi tersebut. “Kalau hasilnya, tanya tim hukum saja,” sarannya. 

Bagaimana tanggapan DPP PKS? Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menyatakan, partainya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi tersebut. 

Baca juga : Waspada Fenomena Supermoon Malam Ini

Putusan tersebut, kata dia, soal perintah majelis hakim agar PKS membatalkan pemecatan Fahri Hamzah. Juga, membayar ganti rugi Rp 30 miliar.  “Kami menunggu formil pemberitahuan putusan dari MA,” ujar Zainuddin. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.