Anies Terbitkan Pergub Baru Soal Ganjil Genap, Motor Bakal Kena?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Pergub tersebut ditetap
Jumat, 21 Agustus 2020 17:10 WIB