Dark/Light Mode
Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat menegaskan biaya retribusi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bandung untuk satu makam sebesar Rp20.000 per tahun. "Sebagaimana aturan retribusi untu
Kamis, 2 Juli 2020 20:06 WIB