Dark/Light Mode
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) batal membentuk holding BUMN Perbankan. Sebagai gantinya, pemerintah berencana menggabungkan (merger) bank-bank syariah milik pelat merah, yang ditargetkan rampung Februari 2021. Rencana ini ma
Rabu, 8 Juli 2020 03:19 WIB