Dark/Light Mode
Kasus Djoko Tjandra dikeroyok banyak lembaga. Polisi, Kejaksaan Agung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sampai Ombudsman bareng-bareng menggempur kasus tersebut. Di saat yang sama, DPR, yang biasanya berisik, manggil sana manggil sini
Senin, 27 Juli 2020 06:34 WIB