Dark/Light Mode
Undang-Undang Ketenagakerjaan dinilai tidak lagi selaras dengan perkembangan dunia industri dan ketenagakerjaan saat ini. Untuk itu, UU Ketenagakerjaan perlu direvisi melalui pembahasan dalam RUU Ombibus Law Cipta Kerja. “Ref
Jumat, 31 Juli 2020 21:11 WIB