Dark/Light Mode
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka.&nbs
Selasa, 11 Agustus 2020 13:25 WIB