Dark/Light Mode
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua hakim dalam kasus suap-gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Kedua saksi itu adalah Y Wisnu Wicak
Kamis, 13 Agustus 2020 11:17 WIB