Dark/Light Mode
Subsidi Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta belum menyasar para guru honorer. Pemerintah telah mencairkan bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan BUMN yang bergaji di
Senin, 31 Agustus 2020 05:56 WIB